Rabu, 30 Maret 2011

Komite Pemilihan Bahas Persyaratan Calon Ketua Umum PSSI

Komite Pemilihan berencana melakukan rapat pembahasan mengenai persyaratan calon yang akan mengikuti pemilihan Ketua Umum beserta Wakil Ketua Umum PSSI periode 2011-2015 pada Kamis (31/3) besok. Persyaratan calon ketua dan wakil ketua umum nantinya akan merujuk pada statuta FIFA dan statuta PSSI yang telah diamandemen.

Demikian yang disampaikan Ketua Komite Pemilihan Harbiansyah Hanafi, Rabu (30/3). "Besok kita akan ada rapat, membahas persyaratan calon ketua umum dan wakil ketua umum," ungkapnya.

Harbiansyah mengatakan bahwa persyaratan calon harus ditetapkan terlebih dahulu agar tidak semua orang mendaftarkan diri menjadi Ketua Umum PSSI. Salah satu contoh persyaratan tersebut adalah dukungan suara. "Misalnya harus didukung 10% atau 20%. Kalau gak gitu bisa ribuan orang yang daftar," ujarnya.

Harbiansyah sendiri belum mau menjelaskan secara terperinci mengenai persyaratan calon ketua umum dan wakil ketua umum tersebut. Selain itu, ia juga belum mengetahui calon-calon yang sudah menyatakan diri untuk maju dalam pemilihan ketua umum dan wakil ketua umum. "Kita tunggu hasil rapat dulu, baru kita lihat siapa saja yang maju," ucapnya.

Pada rapat yang akan dilakukan besok tersebut, Komite Pemilihan yang telah diberi mandat dari pemilik 78 suara sah PSSI tersebut juga akan membahas fungsi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI yang sudah tidak mampu lagi dijalankan Nugraha Besoes. Menurut Harbiansyah, sekjen seharusnya bersikap profesional dan tidak memihak pada kubu tertentu.

Namun kenyataannya, Nugraha tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai Sekjen PSSI. "Seharusnya kita kerja sama dengan sekjen. Sekjen kan harus profesional dan menjadi partner kita. Nyatanya sekjennya begitu," cetus Harbiansyah.

Maka dalam rapat tersebut, Komite Pemilihan juga akan membahas kemungkinan untuk membentuk organization comittee sebagai pengganti fungsi Sekjen PSSI. Orang yang berada dalam organization committee akan dipilih dari luar anggota Komite Pemilihan. "Mekanismenya besok akan dibicarakan. Kita akan cari lagi, kita sebutnya organization committee," pungkas Harbiansyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar